PERSETERUAN DUA BERSAUDARA DI PENGADILAN


OLEH: MAMDUH FARHAN AL-BUHAIRI

Kita banyak membaca dan mendengar tentang kisah-kisah sedih, tentang durhaka kepada orang tua yang menghitamkan ikatan keluarga. Hal yang membuahkan prilaku-prilaku buruk yang mengobarkan amarah. Beberapa perkara dan pertengkaran keluarga sampai juga ke pengadilan. Biasanya, pertengkaran antara individu dalam sebuah keluarga tersebut berkenaan dengan perkara warisan yang mengakibatkan terputusnya tali rahim yang diperintahkan oleh Allah untuk disambung. Menyebabkan terputusnya hubungan, dan sikap masa bodoh seluruh keluarga terhadap ajaran-ajaran syariat, padahal Islam mendorong untuk menyambung rahim yang merupakan sebuah tuntunan yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim.

Aku mengetahui satu bagian dari kasus dua orang bersaudara yang diperkarakan di pengadilan Saudi. Perkara tersebut telah memakan beberapa waktu lamanya hingga hakim memutuskan perkara tersebut.

Rincian perkara tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran keras antara dua bersaudara.

Sang kakak telah mencapai usia 50 tahun, dan dialah yang dikalahkan dalam perkara tersebut. Hakim telah memutuskan perkara berpihak kepada adiknya. Sang Kakak terus menangis saat putusan hukum dibacakan. Dia menangis di dalam pengadilan hingga basah jenggotnya.

Maka apakah yang membuatnya menangis? Apakah karena anak-anaknya tidak berbakti? Ataukah dia kalah dalam perkara tanah yang diperselisihkan? Ataukah sang istri yang meminta cerai? Atau bagaimana menurut anda?

Yang terjadi bukan itu semua. Yang membuat Sang Kakak menangis adalah kekalahannya dalam perkara yang sangat aneh. Dia kalah oleh adiknya dalam perkara perawatan Sang Ibu lanjut usia yang tidak memiliki apapun selain satu cincin tembaga.
Pada asalnya, Sang Ibu berada pada perawatan putra sulungnya yang tinggal sendirian. Saat usia lanjut telah mendatanginya, datanglah Sang Adik dari kota lain untuk mengambil Sang lbu untuk diajak tinggal bersama dengan keluarganya. Namun Sang Kakak menolak dengan hujjah bahwa dia mampu merawat Sang Ibu. Maka merekapun banyak berselisih tentang masalah ini. Lalu, pada akhirnya perselisihan ini dibawa sampai ke pengadilan agar hakim memberikan keputusan di antara keduanya. Akan tetapi pertemuan di pengadilan tersebut memanas dan berlangsung berkaili-kali sementara masing-masing bersikukuh bahwa dia yang lebih berhak untuk merawat sang Ibu yang sudah itu.

Di pengadilan itu Hakim meminta untuk dihadirkan Sang Ibu guna ditanya. Lalu dua bersaudara tersebut nenghadirkan Sang Ibu dengan saling bergantian menggendong sang Ibu yang sudah kurus dan tidak kuat lagi berjalan. Tatkala Hakim bertanya kepadanya siapakah yang lebih dia pilih untuk tinggal bersamanya, dia menjawab: ‘Ini adalah mata
(kesayanga)ku”
Seraya memberikan isyarat kepada putra sulungnya. “Dan ini adalah mata (kesayangan)ku yang lain”. Seraya memberikan isyarat kepada putra bungsunya. Maka sang hakim terpaksa memberikan urusan yang sesuai menurut pendapatnya.

Maka Sang Hakim memutuskan sang Ibu hidup bersama dengan Sang Adik. Merekalah yang lebih mampu merawat Sang Ibu. Disaat Hakim membacakan keputusan tersebut Sang Kakak pun menangis sejadi-jadinya, air matanya menangis tanpa bisa dihentikan hingga membuat setiap orang di sekitarnya ikut menangis.

Betapa mahalnya air mata yang dia curahkan, air mata penyesalan karena tidak memiliki kemampuan untuk merawat ibunya setelah dia menjadi tua. Betapa besar peran Sang ibu untuk sebuah perlombaan guna berbakti kepada dirinya. Sungguh andai saja aku mengetahui bagaimana dia mendidik kedua putranya hingga keduanya sampai berlomba untuk merawat Sang Ibu hingga meminta keputusan pengadilan.

Sesungguhnya ini adalah sebuah pelajaran yang jarang dalam masalah berbakti kepada kedua orang tua pada masa yang di dalamnya berbakti kepada orang tua menjadi barang langka.

Menangislah wahai orang orang yang durhaka kepada kedua orang tua, mudah-mudahan hatimu menjadi lembut, dan membuatmu merasa iba dengan ibumu.

Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda,

“Semoga hina, kemudian semoga hina, kemudian semoga hina.” Kemudian beliau ditanya, “ Siapa ya Rasulallah?” BeIiau menjawab: “Orang yang mendapati kedua orang tuanya di masa tua, salah satunya atau keduanya, lalu ia tidak masuk surga.’ (HR. Muslim:6462)(AR)*

***dari Qiblati edisi 10/III

23 thoughts on “PERSETERUAN DUA BERSAUDARA DI PENGADILAN

  1. Pingback: Kisah Nyata | enkripsi

  2. Pingback: kumpulan kisah nyata yang sangat menyentuh hati « Sesungguhnya Pacaran Adalah Perbuatan Keji Dan Haram. Maka Jangan Pacaran Agar Selamat Dunia Akherat. (silahkan add Facebook: tundher_cary@yahoo.com & ainuamri2@gmail.com )

  3. Pingback: cerita cinta – kumpulan cerita cinta – kisah cinta – cerita romantis – kisah romantis – cerita mesra – kisah mesra – love story – cerita fiksi – cerita keluarga – kisah keluarga – cerita ro

  4. Pingback: kumpulan kata-kata cinta terindah – kata romantis – kata kata mutiara – kata mesra – kata kata bijak – ayat ayat cinta – motivasi – kata cinta « Sesungguhnya Pacaran Itu Haram Hukumnya. Maka Jangan Pacaran A

  5. icha

    ya,,,,,allah panjanglah umur ke dua orang tua hamba,,,,berikanlah mereka kesehatan,,dan jagalah mereka di manapun mereka berada..jangan’lah engkau menutupkan atau mengalihkan hati saya untuk slalu menyayangi mereka sampai hari akhirnya…
    AMIN….AMIN….

    Like

    Reply
  6. Pingback: KUMPULAN KISAH NYATA | enkripsi

Silahkan tinggalkan komentar disini :)